Senin, 12 Oktober 2020

Pemberdayaan Petani Melalui Pelembagaan dan Peningkatan Kapasitas Petani ( Jamaluddin M Syamsir )

PPNU_News_ Profesi yang paling banyak dilakoni oleh masyarakat Bulukumba sampai saat ini adalah petani, sebab daerah kita merupakan daerah agraris yang daratannya terbentang luas dari Timur Ke Barat, sehinngga tidak mustahil jika Bulukumba ke depan menjadi lumbung pangan dengan kekayaan sektor pertaniannya khususnya diwilayah Selatan, Sulawesi Selatan.

Kecintaan masyarakat terhadap profesi petani bagian integral dari budi pekerti dengan ikatan emosional dan rasionalitas dalam bertani. Roh Daerah agraris ada pada para petaninya, sedangkan roh pertanian adalah kecintaan terhadap profesinya.

Membangun Kawasan pertanian yang besar membutuhkan dukungan dari banyak pihak terlebih dari sektor permodalan. Mustahil terwujud kemakmuran masyarakat pertanian dari hulu ke hilir jika hanya mengandalkan sumber dari APBN dan APBD saja. Hak mutlak membutuhkan pastisipasi dari berbagai pihak atau stakholder dan segenap petani secara kolektif.

Dewasa ini terjadi liberalisasi pertanian, dan menjadikan petani sebagai obyek tunggal dengan asumsi peningkatan produksi hasil pertaniannya, tetapi mengabaikan aspek nilai-nilai kultural dan lingkungannya, sehingga membuat petani mengalami penderitaan berkepanjangan, belum lagi lahan/kebun petani yang mengalami kerusakan akibat penggunaan zat kimia secara berlebihan.
Asumsi bahwa petani tidak akan memperoleh produksi padi atau pangan yang banyak jika tidak menggunakan pupuk kimia, serta mahalnya biaya pengelolaan pertanian oleh masyarakat serta rendahnya pula kwalitas hasil pertanian yang diikuti dengan harga jual yang sangat rendah. Hal ini tentu sangat memilukan, sampai mati petani kita akan tetap miskin akibat polarisasi yang tidak membuat petani kita sejahtera justru semakin melarat. Maka yang dibutuhkan adalah sebaliknya, yakni petani sejahtera, biaya produksi yang murah tetapi diikuti dengan kualitas yang baik untuk mendongkrak harga jual hasil pertanian, hal ini ternyata dapat terwujud melalui Pemberdayaan Petani dengan Cara Memperkuat Kelembagaan serta Meningkatkan Kapasitas Petani dengan Basis sistem pertanian yang ramah lingkungan/Natural Farming.

Natural Farming atau pertanian alami, merupakan hasil riset sejak tahun 1965 yang dengannya telah meningkatkan produksi pertanian terlebih manfaatnya dalam meningkatkan kualitas hidup anak cucu kita di masa akan datang. Pertanian Alami sudah menjadi tren di belahan dunia untuk menanggulangi krisis pangan.
Beberapa Negara miskin, terutama di Negara-negara yang penduduknya mengalami rawan pangan dan tidak mampu bertani secara modern karena harus membeli bahan-bahan kimia, para petani yang melakukan pertanian alami justru mengalami peningkatan hasil.

Pertanian yang Ramah Lingkungan/Pertanian alami dengan menggunakan kompos Alami dan Nutrisi Penyubur Tanaman Pengganti Pupuk Kimia Serta pengendalian hama secara alami menjadi tumpuan harapan untuk memacu produksi pertanian mereka, serta mengurangi bencana kelaparan. Bertani tanpa merusak lingkungan tetapi mengembalikan unsur hara tanah sebagai lahan pertanian menjadi tujuan utama agar menjaga ekosistem lingkungan tetapi diikuti dengan produksi pertanian yang lebih baik dan bermutu.

UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani yang dimuat pada pasal 2 ayat 2 tentang kedaulatan, kemandirian, kebermanfaatan, kebersamaan, keterbukaan, efisiensi, berkeadilan dan berkelanjutan, menjadi tolok ukur bahwa petani merdeka dalam pengelolaan lahan pertaniannya tanpa mengabaikan peran penyuluh pertanian yang menjadi ujung tombak Kementerian Pertanian di lapangan.

Selain itu dengan adanya otonomi desa yang diperkuat dengan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa di pasal 18 tentang kedudukan dan kewenangan desa. Pemerintah desa harus mampu memberdayakan masyarakatnya salah satunya di sektor pertanian, hal yang dapat di lakukan adalah mendorong lahirnya kelompok tani yang tidak saja sebagai tempat untuk menimbung program pemerintah tetapi mesti didorong menjadi Alat perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraaannya, oleh karenanya Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Tehnik Bertani Harus menjadi prioritas. Petani kita disiapkan Menjadi Petani Mandiri, yang tidak lagi tergantung pada Sistem Pertanian Kapitalis, Kita Jadikan petani kita sebagai petani yang benar2 handal dibidangnya Mulai dari Pengetahuan Organisasi Tani, Tekhnik Bertani yang Ramah lingkungan sampai pada Bagaiaman Memproduksi Bibitnya serta Pupuk dan Pestisida hal tersebut bisa dilakukan melalui Pelatihan yang Berkesinambungan.

Saat ini Kementerian Pertanian meluncurkan program Go Organic yang dimulai sejak Tahun 2010, sistem usaha tani yang memperhatikan berbagai faktor agar kesinambungan usaha tani tersebut dapat dipertahankan dan tidak hanya mengutamakan hasil produksi semata. Proses produksi pertanian ini menempatkan petani sebagai pelaku utama, sehingga hasil akhir dari semua yang telah diusahakan adalah kemandirian dan kedaulatan petani atas usahanya tersebut. Sistem ini lebih dikenal sebagai pengganti sistem bertani secara kimiawi yang diyakini dapat membahayakan kesehatan dalam jangka panjang akibat banyaknya konsumsi pestisida pada lahan pertanian.
Salah satu bukti suksesnya pertanian alami bagi masyarakat adalah komitmen masyarakat tani yang ada di Desa Salassae Kabupaten Bulukumba dengan Jargon Petani Melawan Kemiskinan.

Program tersebut menjadi prototype geliat pertanian di Salassae mengubah paradigma masyarakat yang selama ini bergantung dengan pupuk kimiawi menjadi tantangan tersendiri. Tetapi dengan adanya Sistem Pertanian Alami yg sudah dipraktikkan oleh Petani, akhirnya dapat memberikan bukti nyata sebagaimana yang di harapkan.

Sayangnya pertanian Ramah Lingkungan/alami ini oleh banyak orang masih dipahami sebatas pada pergantian pupuk anorganik menjadi organic termasuk pestisidanya dan keberhasilan kegiatan pertanian baru diukur pada tingkat produksi. Padahal tujuan utamanya yakni untuk jangka panjang agar kesehatan keluarga, konsumen serta lingkungan dapat terjaga dengan baik di masa akan datang dan yang lebih penting adalah terwujudnya kemandirian petani serta kedaulatan pangan di Daerah kita.

Catatan pinggir:
Dengan Pelembagaan Petani yang diperkuat dengan Peningkatan Kapasitas Petani Mulai dari Pengetahuan Organisasi Tani, Tekhnik Bertani yang ramah lingkungan, mulai dari pemuliaan Benih, Penyiapan lahan , pemeliharaan, sampai pada masa Panen dan Pasca Panen/Pemasaran hasil pertanian, Maka Insya Allah Bulukumba Kedepan tidak saja menjadi penyangga pangan diwilayah Selatan Sulawesi Selatan tetapi juga Kemandirian dan Kesejahteraan Petani terwujud. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar